Pemerintah Kabupaten Bekasi memproyeksikan bakal terjadi penambahan penduduk pasca libur Lebaran Idulfitri 1443 Hijriah.
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi, Hudaya, Selasa (10/5).
"Biasanya ada penambahan penduduk yang datang ke Kabupaten Bekasi pada pasca Idul Fitri seperti tahun lalu, cuma angka pindah datangnya kan bercampur dengan pindah datang yang memang setiap hari selalu ada, saya harus buka data dulu," kata dia.
Menurut Hudaya, untuk mengetahui data akurat terkait berapa jumlah penambahan penduduk pasca libur lebaran tahun ini, dapat dilakukan jika perantau mengurus surat kepindahan domisili ke Disdukcapil Kabupaten Bekasi.
"Maka dari itu kami menghimbau kepada penduduk yang datang ke Kabupaten Bekasi agar melengkapi dokumen kepindahannya sehingga jelas dan terdata secara administrasi kependudukan," ujarnya.
Hudaya mengaku, saat ini pihaknya tidak melakukan Operasi Yustisi seperti yang pernah dilakukan beberapa tahun lalu, karena menurutnya setiap orang punya hak yang sama untuk tinggal dan menetap.
"Untuk Operasi Yustisi kependudukan kami tidak melaksanakan, karena pindah datang penduduk dari aspek administrasi kependudukan merupakan hak dari penduduk yang tidak boleh dilarang atau dibatasi," tandasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved