Pembinaan diberikan untuk 59 warga Garut yang diduga berbaiat kepada Negara Islam Indonesia (NII) agar mendapat pendidikan agama. Pembinaan juga untuk memastikan mereka tidak menerima ajaran terorisme.
Hal tersebut disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono, kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (8/10).
"Iya, seperti itu (memastikan tidak menerima ajaran terorisme), dibina lagi supaya betul-betul mendapat pendidikan agama yang benar," kata Rusdi, dikutip dari Kantor Berita Politik RMOL.
Nantinya, terang Rusdi, pembinaan akan dilakukan banyak pihak, seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), Pemerintah Daerah (Pemda) Garut, Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas), Kodim, dan Bintara Pembina Desa (Babinsa).
"Semua sama-sama menyelesaikan masalah itu. Mudah-mudahan selesai," kata Rusdi.
Sebelumnya, Lurah Sukamentri, Kecamatan Garut Kota, Suherman, mengungkapkan warga yang dibaiat didoktrin untuk menganggap pemerintah RI thogut. Hal tersebut diketahui dari pengakuan salah seorang anak kepada orang tuanya.
Anak tersebut mengaku dibaiat dan disyahadatkan kembali oleh seseorang. Total 59 orang dibaiat, terdiri dari orang tua dan anak-anak.
Diketahui, Gerakan NII merembet menjadi gerakan pemberontakan bersenjata. Kelompok ini dipimpin Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo.
Kartosoewirjo ditangkap dan dieksekusi pada 1962. Gerakan yang tidak diakui tersebut terpecah menjadi kelompok teroris di Indonesia, yakni Jemaah Islamiyah (JI).
© Copyright 2024, All Rights Reserved