Insiden pembakaran bendera Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dalam unjuk rasa di Senayan, Rabu (24/6), dikecam Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kabupaten Pangandaran.
Kendati demikian, pengurus PDIP di Kabupaten Pangandaran tetap sesuai perintah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) untuk tidak terprovokasi dan melakukan hal-hal anarkis.
Bendahara DPC PDIP yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin merasa prihatin atas kejadian tersebut.
“Ini keprihatinan Bangsa, karena atas kejadian ini menandakan bahwa adanya kemunduran demokrasi di negeri ini,” terang Asep, kepada Kantor Berita RMOLJabar, Jumat (26/6).
Jalur hukum terhadap oknum pelaku pembakaran bendera, tegas Asep, harus segera dilakukan sesuai aturan yang ada dan sebagaimana mestinya.
“Tentunya kami juga akan sampaikan informasi dari DPP supaya para kader dibawah tidak terprovokasi bahkan melakukan hal hal yang melanggar hukum,” paparnya.
Kendati demikian, pengibaran bendera partai berlambang banteng di setiap penjuru Kabupaten Pangandaran, ucap Asep, dilakukan bukan atas dasar kejadian tersebut.
“Pertama kan untuk eksistensi PDIP. Nah keduanya, kan hari ini Juni, yang mana menjadi bulan bhakti Bung Karno. ya sebagai kader kita wajib mengibarkan bendera partai,” pungkasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved