Direktur Utama Perusahaan Daerah Mitra Patriot (PD-MP) Kota Bekasi, Tubagus Hendra menyatakan kesiapannya jika sewaktu waktu Pemkot sebagai pemilik menugaskan perusahaan daerah yang ia pimpin untuk mengembangkan bidang usaha lainnya secara profesional.
"Kami ini tinggal menjalankan tugas dan kebijakan yang ada di pemilik atau owner, tapi kan terkait dengan peluang-peluang yang ada kami juga sudah meminta agar diberikan kesempatan untuk mengelola bidang-bidang usaha lainnya, sehingga PDMP ini juga bisa berkembang dan harapannya bisa memberikan kontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD)," ujarnya, Sabtu (20/6).
Hendra menerangkan, pihaknya telah melakukan pembicaraan terkait hal tersebut bersama Pemkot Bekasi selaku owner PD-MP. Hanya saja, terangnya, hingga saat ini Pemkot Bekasi belum memberikan kepercayaan.
"Mudah-mudahan kedepan pemerintah daerah mau memberikan kesempatan kepada kami, karena kami juga lahir dari rahim pemerintah daerah. Kalau kami diberikan kepercayaan untuk mengelola bidang usaha lain yang ada di dalam Perda-Perda pendiriannya, kami PDMP sangat siap dan mampu dengan profesional untuk mengembannya," sambungnya.
Adapun bidang-bidang usaha lain yang bisa dikerjakan di antaranya, perparkiran, reklame, telekomunikasi dan lainnya. PD Mitra Patriot didirikan pada 5 Agustus 2009 berdasarkan Perda Kota Bekasi Nomor 10 Tahun 2009 dengan tujuan ‘membentuk Badan Usaha yang bergerak dalam bidang yang berpotensi sesuai kondisi dan kekhasan daerah’.
"Belum lama juga kami sudah ada pertemuan dengan bagian perekonomian Pemerintah Kota Bekasi untuk menjajaki kearah pengelolaan bidang usaha lainnya. Kalau tidak ada pengelolaan dan kami hanya menjalankan bidang usaha bersubsidi, jujur saja ini berat bagi PDMP untuk maju dan berkembang, artinya jika ada bisnis lainnya itu bisa memberikan kontribusi pendapatan dan tentunya bisa memberikan penambahan income PDMP," ucapnya.
Diakui Hendra, sebelumnya juga muncul usulan dan opsi lain dengan cara membuat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) baru. Akan tetapi, pihaknya kembali menyerahkan hal tersebut kepada Pemerintah Kota Bekasi.
"Itu hak dari owner tapi sekarang membuat BUMD kan juga tidak mudah persyaratannya. Kalo pun mau membuat BUMD baru apakah ada friksi nantinya dengan BUMD yang sudah ada, mengapa harus membuat BUMD baru? lebih baik maksimalkan saja yang sudah ada untuk diberdayakan dan dioptimalkan," jawabnya.
Setiap tahunnya PDMP ditugaskan membuat perencanaan kerja. Di dalam business plan dan penyertaan modal PDMP juga mengajukan pengembangan usaha bidang usaha jasa parkir, telekomunikasi dan reklame, bahkan juga sudah melakukan komunikasi.
"Tinggal bagaimana sikap pemerintah kota Bekasi apakah bisa memberikan kepercayaan kepada kami atau tidak, karena dasar kami adalah menjalankan kebijakan owner pemerintah kota Bekasi," pungkasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved