Pemeran video asusila di kebun teh Ciwidey, Kabupaten Bandung yang viral beberapa waktu lalu berhasil ditangkap Polresta Bandung, di rumahnya, Babakan Ciparay, Bandung, Kamis (18/5).
"Pelaku wanita bernama RM (27) dan pelaku perekam video suaminya DM (42)" kata Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo di Soreang, Senin (22/5).
Barang bukti yang diamankan, dijelaskan Kusworo, berupa pakaian wanita, HP merek iPhone, satu buah sandal warna hitam sol putih yang dipakai RM saat kejadian.
"Dugaan pornografi atau video viral adanya perempuan yang menggunakan jilbab dan cadar kemudian mempertontonkan daerah feminimnya di kebun teh di Ciwidey," ujarnya.
Dirinya menuturkan, video tersebut viral pada Mei awal 2023, kemudian pihaknya dalam hal ini satuan reskrim melakukan penyelidikan.
"Rangkaian penyelidikan yang kami lakukan adalah dari mulai pengguna terakhir di media sosial yang mempertontonkan video tersebut. Kami runtut sampai dengan kami dapatkan akun dari si penjual belikan," jelasnya.
Adapun yang memperjualbelikan, sebut dia, pelaku masih anak di bawah umur. Berusia masih 17 tahun.
"Dan dari situ kami sentuh dan kami lakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan ternyata yang bersangkutan membelinya itu di bulan September 2022," imbuhnya.
Setelah mendapatkan identitas daripada orang yang ada dalam video tersebut, pihaknya melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan inisial DM (27).
"Pada saat itu kami mendapatkan informasi bahwa wanita ini diminta oleh suaminya untuk melakukan perbuatan tersebut agar melakukan buang air kecil kemudian agar jarinya berada di kemaluannya, kemudian divideokan oleh suaminya," pungkasnya.
Dikatakan Kusworo, tujuan awalnya pengambilan video untuk konsumsi pribadi atau untuk koleksi pribadi si suami itu pada Juni 2022.
Selang satu bulan, Juli 2022 sang suami inisial DM ini membuat akun Twitter yang sifatnya untuk memperjualbelikan video tadi tanpa seijin istrinya.
Atas perbuatannya yang bersangkutan dikenakan UU Pornografi dan UU IT dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
© Copyright 2024, All Rights Reserved