Pemberhentian sementara pembangunan fisik proyek Pramestha Resort Town dilakukan Bupati Kabupaten Bandung Barat (KBB) Aa Umbara Sutisna. Namun dirinya menginginkan agar upaya-upaya penguatan tanah di areal proyek komersil tersebut tetap dilakukan.
Keinginan tersebut diungkapkan Umbara setelah melihat secara langsung kondisi lokasi proyek tersebut. Dirinya mengaku khawatir lantaran resort di area perbukitan KBU (Kawasan Bandung Utara) tersebut bisa memicu erosi dan tanah longsor.
Umbara pun menyarankan PT Lembang Permata Recreation Estate sebagai pelaksana proyek melakukan penguatan lahan bukit dengan menanam berbagai jenis tanaman, termasuk rumput usar (Vetiveria Zizanioides) yang dipercaya bisa mencegah terjadinya erosi.
"Penguatan lahan asal tidak ada pembangunan fisik karena memang takut mengakibatkan longsor. Jadi ada saran untuk menanam rumput usar karena bisa memperkuat kontur tanah dan pohon bambu supaya nanti tidak terjadi (longsor)," kata Umbara, Selasa (21/01).
Jika longsor, kata dia, dampaknya memang hanya terjadi di areal proyek Pramestha saja dan tidak akan berdampak ke daerah lainnya. Namun selain penguatan tanah, di areal proyek pun harus memiliki saluran air untuk meminimalisir tumpahan dari areal perbukitan yang dijadikan resort ke daerah lebih rendah.
"Kalau toh longsor ini masih tanah si pengembang akan tetapi, airnya saja (turun ke kawasan cekungan Bandung)," ungkapnya.
Disinggung alasan penghentian pembangunan proyek, Umbara menuturkan, langkah tersebut adalah bentuk kepatuhan terhadap instruksi gubernur. Sebab, masalah KBU diatur dalam Perda nomor 2 tahun 2016 tentang Pedoman Pengendalian KBU Sebagai Kawasan Strategis Provinsi Jawa Barat sehingga pembangunan apapun di KBU mesti ada rekomendasi dari Gubernur Jabar.
"Itu, karena saya mendapatkan surat dari Pak Gubernur (Ridwan Kamil) karena tetap KBU itu harus ada rekomendasi dari provinsi. Kalau misalkan (pembangunan) Padalarang, Cililin cukup di kabupaten, tapi ini harus ada rekomendasi dari provinsi, Pak Gubernur sendiri nyuratin saya, ya, saya harus taat juga kepada instruksi Pak Gubernur," pungkasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved