Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung merencanakan bakal memakai rumah sakit tipe A untuk tahapan pemeriksaan kesehatan calon yang ikut kontestasi Pilbup Bandung 2020.
Begitu informasi yang disampaikan Anggota KPU Kabupaten Bandung yang juga Koordiv (Koordinator Divisi) Teknis Penyelenggara, Siti Holisoh dalam keterangan tertulisnya yang diterima para wartawan, Minggu (2/8).
Menurut Siti, pihaknya sudah memberikan sosialisasi soal pemilihan layanan rumah sakit bertipe A itu saat rapat bersama dengan seluruh stakeholder yang ada di Kabupaten Bandung awal pekan kemarin.
"Ini dituangkan di PKPU No 1 Tahun 2020 tentang perubahan ketiga PKPU No 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan Pilkada, serta PKPU No 6 Tahun 2020 tentang pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi Covid-19," ujarnya.
Menyikapi hal itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bandung Grace Mediana Purnami menyampaikan, Kabupaten Bandung hanya memiliki rumah sakit tipe atau cluster B sementara tipe A belum ada.
"Kalau misalnya KPU Kabupaten Bandung tetap ingin menggunakan rumah sakit pemerintah yang kategori atau berpredikat A yang terdekat bisa manfaatkan Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung," bebernya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved