Pemerintah masih akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di luar Pulau Jawa dan Bali. Hal itu dilakukan setelah sepekan ke belakang melakukan asesmen.
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Airlangga Hartarto menerangkan, secara umum tren pandemi di luar Jawa-Bali mulai membaik.
Karena, hingga 26 September tidak ada provinsi yang mask kategori PPKM level 4, bahkan Lampung telah berhasil berada di level 1.
"Di level asesmen 3 itu Provinsi Bangka Belitung, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Aceh, dan Papua. Kemudian untuk level 2 terdapat 21 provinsi dan level asesmen 1 ada satu, yaitu Lampung," ujar Airlangga dalam jumpa pers virtual, Senin malam (27/9).
Untuk tingkat kabupaten/kota, lanjut Airlangga, juga terjadi perbaikan level asesmen selama periode PPKM. Jika per 8 Agustus daerah dengan level asesmen 4 berjumlah 132 kabupaten/kota, per tanggal 26 September hanya menyisakan satu daerah yaitu Kabupaten (Kab) Bangka di Kepulauan Bangka Belitung.
"Kemudian untuk level 3 menurun dari 215 kabupaten/kota per 8 Agustus menjadi 76 daerah per 26 September. Sedangkan level 2 meningkat dari 39 wilayah menjadi 275 kabupaten/kota. Sementara level 1 dari tidak ada menjadi 34 kabupaten/kota," paparnya seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOL.
Secara rinci Menko Perekonomian ini memaparkan, dari sepuluh kabupaten/kota yang menerapkan PPKM Level 4 pada periode 21 September hingga 4 Oktober, sebanyak tiga kabupaten/kota level asesmen mingguannya berada di level 2 yaitu Banjarmasin, Kutai Kartanegara, dan Kota Tarakan. Sedangkan enam lainnya berada di level asesmen 3 yaitu Aceh Tamiang, Pidie, Kota Padang, Kota Banjarbaru, Kota Balikpapan, dan Bulungan.
"Level 4 di luar Jawa-Bali ini masih akan diberlakukan sampai dengan minggu depan," demikian Airlangga.
© Copyright 2024, All Rights Reserved