Menyambut masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperin) mewajibkan semua pertokoan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Kepala Disperin Kabupaten Bandung Popi Hopipah mengungkapkan, jika dalam pengawasan beberapa hari kedepan terdapat toko yang membandel, pihaknya akan menutup toko tersebut.
"Kalau memang (setelah dihimbau) tetap ada pertokoan di Kabupaten Bandung tak menjalankan protokol kesehatan sesuai anjuran tentunya tidak akan ada ampun," tegas Popi dalam keterangan, Jumat (19/6).
Popi tak menampik dan merasa prihatin selama masa PSBB masih ada pertokoan di sejumlah wilayah yang belum menerapkan protokol kesehatan. Untuk itu menghadapi AKB semua harus disiplin dan patuh.
"Kami sangat berharap semua masyarakat Kabupaten Bandung mau menjalankan protokol kesehatan saat berbelanja baik ke toko atau pasar tradisional maupun modern, kami hanya menitipkan itu," pungkas Popi.
© Copyright 2024, All Rights Reserved