Fraksi PKB DPRD Kabupaten Bandung mendesak agar Pemkab Bandung segera merealokasi APBD untuk penanganan wabah virus corona (Covid-19).
Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Bandung, Renie Rahayu Fauzie mengatakan, terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 19 tahun 2020 sebagai payung hukum realokasi tersebut.
"Pemkab bisa menyesuaikan alokasi Dana Bagi Hasil (DBH), Dana alokasi Umum ( DAU) dan Dana Insentif Daerah (DID) bagi penanganan Covid-19," ujar Renie, Rabu (1/4).
Menurut Renie, realokasi dana harus segera dilakukan termasuk mengidentifikasi seluruh kebutuhan yang bersifat emergency khusus untuk kesehatan maupun social safety.
"Seperti pengadaan masker yang mulai langka dan mahal, cairan disinfektan, bisa untuk pengadaan alat dan fasilitas tes Covid-19 gratis," kata legislator asal Majalaya tersebut.
Reni juga meminta Pemkab agar menambah ketersediaan Alat Pelindung Diri (APD) bagi tenaga kesehatan di Kabupaten Bandung dan secepatnya segera didistribusikan.
"Kami prihatin di salah satu Puskesmas masih ada tenaga medis yang memakai jas hujan untuk melindungi diri saat melakukan proses pemeriksaan kesehatan," tegasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved