Pemkab Garut masih menunggu instruksi dari pemerintah pusat dan provinsi terkait pemberlakuan new normal. Persiapan di Garut sendiri, sudah mulai dimatangkan sejak beberapa waktu lalu.
Wakil Bupati Garut Helmi Budiman mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menerima arahan, baik dari pemerintah pusat maupun provinsi terkait pemberlakuan fase adaptasi kebiasaan baru (AKB) atau new normal.
"Sampai hari ini, kami belum mendapatkan petunjuk hasil konsultasi ke provinsi dan juga Depkes. Ya, kami menunggu keputusan daripada Depkes," kata Helmi, Selasa (2/6).
Kendati demikian, terang Helmi, Pemkab Garut terus mematangkan persiapan penerapan fase new normal. Helmi menyebut, ada 23 dari 42 kecamatan di Garut berstatus hijau.
"Persiapan terus kita lakukan. Kita ada 23 (daerah) yang hijau. Artinya, yang hijau ini sudah bisa kita lakukan new normal ketika ada izin," ucap Helmi.
Meski fase new normal belum diberlakukan di Kabupaten Garut, terang Helmi, petugas gabungan tetap bersiaga di pusat keramaian dengan penegakan disiplin dan protokol kesehatan.
"Kita tetap lakukan upaya penanganan Covid-19. Di daerah zona merah kita terapkan PSBB, kemudian di daerah biru, hijau lakukan social distancing sudah ada arahan dan petunjuknya," tutup Helmi.
© Copyright 2024, All Rights Reserved