Anggaran sebesar Rp2,5 miliar digelontorkan Pemkab Karawang untuk percepatan penanganan Covid-19. Anggaran tersebut dialokasikan dari Biaya Tak Terduga (BTT) Kabupaten Karawang.
Demikian diungkapkan Wakil Bupati Kabupaten Karawang Ahmad Zamakhsyari, usai meninjau Rumah Sakit (RS) Hermina Karawang, Kamis (26/3).
"Kabupaten Karawang telah menyiapkan anggaran BTT sebesar Rp 2,5 milyar untuk penanganan penyebaran Covid-19 di Karawang, ke depan anggaran itu akan bertambah lagi," ungkap Ahmad.
Ahmad menerangkan, saat ini Hermina menjadi rumah sakit untuk menampung Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan positif Covid-19. Untuk fasilitas sarana prasarana, lanjutnya, RS Hermina dinilai telah siap melayani pasien.
"Rumah sakit Hermina dijadikan rumah sakit penampungan PDP berat dan positif. SDM (Sumber Daya Manusia) dokter spesialis, perawat, fasilitas sudah lengkap semua," ujarnya.
Dari hasil peninjauannya, RS Hermina memiliki 40 tempat tidur yang siap menampung PDP dan positif Covid-19. Dari informasi yang diterimanya, saat ini ODP di Karawang sekitar 180 orang.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, Acep Jamhuri mengatakan, perizinan RS Hermina akan segera diselesaikan, mengingat rumah sakit tersebut merupakan rujukan yang ditunjuk pemerintah pusat.
Menurutnya, perizinan tersebut akan selesai minggu ini, baik di kabupaten maupun provinsi termasuk izin praktek dokter. "Ini rujukan dari pusat, sudah siap semuanya, manajemen rumah sakit sudah semua disiapkan," pungkas Acep.
© Copyright 2024, All Rights Reserved