Pemerintah Kabupaten Purwakarta melakukan langkah-langkah antispasi untuk mencengah alih fungsi lahan produktif. Salah satunya dengan tidak lagi memperlonggar izin pembangunan perumahan atau industri di wilayah tersebut.
Saat ini, Purwakarta menjadi salah satu daerah berkembang di Jawa Barat. Karena itu, banyak investor yang masuk ke wilayah tersebut untuk mengembangkan sebuah perusahaan. Misalnya di bidang industri, ritel atau properti.
Dengan kondisi seperti ini, sudah menjadi sebuah keharusan bagi pemerintah setempat untuk segera mengambil langkah-langkah strategis guna melindungi lahan-lahan yang tersisa tersebut.
Terutama, lahan pertanian dan perkebunan yang selama ini menjadi salah satu penguat perekonomian dan ketahanan pangan masyarakatnya.
Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika pun menyadari jika lahan-lahan ini begitu saja dibiarkan, keberadaannya dipastikan bakal semakin terancam alih fungsi.
Atas dasar itu, pihaknya menggulirkan langkah tegas guna melindungi lahan produktif masih tersisa ini.
"Alih fungsi harus kami antisipasi. Kami menyadari, semakin berkembangnya wilayah, maka alih fungsi lahan pun semakin menghantui," ujar Anne, kepada awak media, Selasa (10/12).
Selain dengan tidak mengeluarkan rekomendasi perumahan baru, Anne menjelaskan, upaya lain jajarannya yakni dengan mengeluarkan aturan soal lahan abadi.
Kedepan, pihaknya berupaya aga 18 ribu hektare lahan produktif di wilayahnya bisa dipertahankan dari alih fungsi dengan payung hukum yang jelas.
"Kami masih menunggu review Perda Tata Ruang dari gubernur. Semoga bisa segera turun. Nanti, perda tersebut juga diperkuat dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dari Kementerian. Nanti, regulasi itulah yang akan membentengi lahan-lahan produktif ini dari alih fungsi," kata Ambu Anne.
Anne mengaku, pihaknya terpakas harus intervensi guna mempertahankan lahan produktif tersebut. Hal itu, juga mengacu pada UU nomor 18 tahun 2012. Selain itu, kata dia, ini juga bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan produksi pertanian.
Anne menambahkan, sektor pertanian dan perkebunan di wilayahnya cukup menjanjikan. Apalagi, Purwakarta berada di titik stategis yang menjadi penyangga dua ibu kota. Sehingga, dari sisi pemasarannya pun aksesnya sudah sangat mudah.
"Kami targetkan, kedepan wilayah kami bisa jadi penyuplai hasil pertanian maupun perkebunan untuk daerah lain," demikian Ambu Anne.
© Copyright 2024, All Rights Reserved