Sepanjang tahun 2023 hingga 2024, Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta telah memperbaiki ratusan rumah masyarakat tidak mampu yang tersebar di 17 kecamatan di seluruh wilayah tersebut. Dana belasan miliaran rupiah dari anggaran belanja pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten digelontorkan untuk memperbaiki rumah-rumah tidak layak huni itu.
"Semua rumah yang Pemkab Purwakarta perbaiki merupakan rumah yang masuk kategori rumah tidak layak huni. Rumah-rumah yang diperbaiki itu tersebar di seluruh kecamatan di Purwakarta," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Purwakarta, Rudi Hartono, belum lama ini.
Rudi mengatakan, langkah perbaikan tersebut merupakan salah satu program kebijakan Pemkab Purwakarta untuk memastikan masyarakat miskin atau masyarakat ekonomi lemah memiliki rumah yang sehat dan layak huni.
"Penjabat Bupati Purwakarta memberikan perhatian serius agar rumah-rumah tidak layak huni milik masyarakat tidak mampu bisa diperbaiki. Kita masih terus mendata ulang agar program perbaikan rumah tidak layak huni bisa tepat sasaran," ujar Rudi.
Sementara Data Dinas Tata Ruang dan Pemukiman (Distarkim) Kabupaten Purwakarta menyebutkan dalam sepanjang tahun 2023-2024, Pemkab Purwakarta telah memperbaiki sedikitnya 765 rumah tidak layak huni masyarakat miskin.
"Ratusan rumah yang kami perbaiki itu tersebar di 17 Kecamatan yang ada di Purwakarta. Sesuai arahan Penjabat Bupati, kami masih terus mendata rumah-rumah yang tidak layak huni masyarakat miskin untuk diperbaiki," kata Kepala Dinas Tata Ruang dan Pemukiman (Distarkim) Purwakarta, Agung Wahyudi.
Menurut Agung, perbaikan ratusan rumah tidak layak huni itu menghabiskan dana anggaran lebih dari Rp 15 miliar. "Perbaikan tiap satu rumah memakan anggaran Rp 20 juta. Dana itu kita optimalkan agar rumah-rumah itu bisa layak huni dan sehat," kata Agung.
Dana itu berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat dan APBD Kabupaten Purwakarta.
"Dari sumber anggaran itu menunjukkan bahwa pemerintah mulai dari tingkat pemerintah kabupaten, provinsi hingga pemerintah pusat memberikan perhatian serius dalam memperbaiki kualitas hidup rakyat melalui perbaikan rumah tidak layak huni," demikian Agung Wahyudi.
© Copyright 2024, All Rights Reserved