Akses jalan yang digunakan jalur pengangkut tanah merah yang berlokasi di Desa Mulyamekar Kecamatan Babakancikao (BBC) Purwakarta akan terus diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) beserta Dinas Perhubungan Kabupaten Purwakarta.
Pasalnya, pengusaha galian tetap melakukan aktivitas, meskipun sudah dipasangi police line.
Kepala bidang (Kabid) Trantibum Dedeh Sopiah mengatakan, lokasi galian tersebut sebelumnya sempat ditutup langsung oleh Bupati Purwakarta dikarenakan merusak lingkungan sekitar.
"Di area tersebut terdapat juga jalur pipa air bersih milik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Purwakarta yang teracam putus juga kondisi jembatan yang rusak," ungkap Dedeh, Selasa (21/7).
Dedeh juga mengatakan, kepentingan masyarakat yang harus menjadi prioritas. Dijelaskannya, jika saluran air bersih tersebut rusak ada ratusan warga yang terkena imbasnya.
"Ini salah satu upaya kami bersama Dishub melakukan penutupan jalur yang dilalui kendaraan pengangkut tanah merah, agar tidak berdampak kepada kepentingan masyarakat banyak. Kita harus lebih bijak," terang Dedeh.
Untuk persoalan perbaikan pipa, lanjut Dedeh, pihak pengelola sudah melakukan kordinasi dengan PDAM dan akan bertanggungjawab sepenuhnya jika ada kerusakan.
"Tapi untuk soal penertiban, kalau instruksinya mesti ditutup, kita harus menutupnya," pungkasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved