Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang, kembali meraih penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
Sebelumnya, Pemkab Subang mendapatkan Opini WTP pada tahun 2018. Selajutnya, hasil LHP dan LKPD tahun 2019, oleh BPK, kembali mendapatkan opini WTP, sehingga sudah dua kali berturut turut Bupati Subang mendapatkan penghargan WTP.
Bupati Subang H. Ruhimat dan Wakil Bupati Subang Agus Masykur bersyukur dan bangga hati, karena selama kepimpinannya yang belum genap dua tahun berhasil mendapatkan rekor, yang sebelumnya belum pernah mendapatkan WTP.
"Opini WTP dari BPK Provinsi Jawa Barat untuk Kabupaten Subang, tak lain berkat kesuksesan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang dalam pengelolaan keuangan dan aset secara akuntabel," Ujar Bupati Subang H. Ruhimat. Kamis, (25/6).
H. Ruhimat menyampaikan bahwa, BPK telah memberikan penilaian yang objektif berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap LKPD. Hal tersebut menjadi bentuk apresiasi dan penghargaan kepada pemerintah daerah, serta bukti adanya transparansi dan akuntabilitas atas LKPD.
"Semua hasil yang didapat berkat kerja keras dan kerja sama seluruh Perangkat Daerah Pemerintah Daerah Kabupaten Subang. Terlebih, kerja keras Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Subang, Inspektorat Daerah, Badan Pendapatan Daerah dan lainnya," jelasnya.
Selanjutnya, H. Ruhimat berharap dengan raihan yang dicapai, harus menjadi motivasi ke depan untuk lebih baik lagi.
"Semoga dengan raihan opini WTP ini menjadi motivasi bagi kami untuk bekerja lebih baik lagi, dalam pengelolaan dan peningkatan sumber daya manusia (SDM). Termasuk informasi keuangan yang dihasilkan dapat lebih komprehensif, transparan dan akuntabel," pungkasnya.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) disampaikan secara daring yang diikuti oleh beberapa Kepala Daerah dan Ketua DPRD Kabupaten Kota di Jawa Barat, diantaranya Kabupaten Bekasi dan Kota Depok.
© Copyright 2024, All Rights Reserved