Sertifikasi tanah yang menjadi aset-aset daerah terus dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Saat ini, setidaknya ada 12.000 dari 17.000 ribu bidang tanah aset daerah yang telah disertifikasi.
Dari aset-aset daerah yang telah disertifikasi, di antaranya terdapat tanah Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) seluas 160.652 meter persegi dan Taman Lalu Lintas 35.480 meter persegi.
Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengaku bersyukur atas progres yang dicapai dalam sertifikasi aset-aset milik Pemkot Bandung termasuk Stadion GBLA dan Taman Lalu Lintas.
"Alhamdulillah, Taman Lalu Lintas selesai bersama dengan GBLA," ujarnya saat menghadiri Sosialisasi Permasalahan Pertanahan bersama BPN Kota Bandung, Kamis (15/12).
Dikatakan Yana sertifikasi tersebut penting karena dapat memberikan kepastian hukum terhadap aset milik Pemkot Bandung. Sehingga, ia mendorong akselerasi penyelesaian sertifikasi terhadap aset-aset Kota Bandung.
"Secara bertahap kita selesaikan bersama-sama, sehingga memiliki kepastian hukum terhadap kantor pemerintah, tempat pelayanan publik seperti puskesmas sekolah yang selama ini ada di tanah milik Pemkot Bandung," tuturnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved