Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) bersama Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) terkait antisipasi mudik melalui video conference di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis (2/4).
Usai ratas tersebut, dirinya mengatakan, bahwa pihaknya akan memberlakukan prosedur tetap atau protap kesehatan di terminal, bandara, dan stasiun.
"Kepada mereka yang mudik, maka kedatangan di terminal atau di point of entry akan dilakukan pengecekan. Dan mereka yang bergejala saat itu juga, di kedatangan, akan dilakukan rapid test oleh Dinas Perhubungan Jawa Barat untuk dipisahkan dan memastikan orang yang datang adalah orang-orang yang sehat," ucap Emil, sapaan akrabnya.
Emil menjelaskan, akan ada beberapa risiko bagi warga Jabar yang memaksakan diri untuk mudik. Seperti berstatus ODP (Orang Dalam Pemantauan) setibanya di kampung halaman dan diwajibkan untuk karantina mandiri selama 14 hari.
"Dan tentunya kepada mereka yang sudah keburu pergi dari Jakarta dan sekitarnya menuju kampung halaman, Anda punya risiko. Pertama, menjadi status ODP. Dengan status ODP, Anda wajib karantina diri selama 14 hari, dan jika ketahuan tidak melakukan tindakan karantina diri, maka polisi akan mengambil tindakan dengan pasal membuat sebuah potensi yang membahayakan kesehatan dan keselamatan warga," jelasnya.
Selain itu, Emil meyebut beberapa kasus penularan Covid-19 akibat mudik di sejumlah daerah di Jabar.
"Kita sudah mendengar berita, saya sampaikan bahwa satu lansia positif Covid-19 di Ciamis gara gara didatangi oleh anaknya dari Jakarta. Dan satu suami sekarang bersedih karena istrinya positif Covid-19, karena istrinya itu bekerja di Jakarta memaksakan mudik pulang ke Bandung," ungkapnya.
"Dua cerita ini adalah sebuah kekhawatiran yang nyata. Maka, sebaiknya tidak mudik, karena sudah dijamin oleh Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta dan pemerintah pusat. Sayangi orang tua kita, sayangi keluarga kita dengan tidak melakukan mudik," tambahnya.
Maka itu, Emil mengimbau warga Jabar yang berada di perantauan untuk tidak mudik. Selain itu, warga Jabar yang merantau di Jakarta, akan mendapatkan insentif dari Pemprov DKI Jakarta dan pemerintah pusat.
"Kepada mereka yang tidak mudik jangan khawatir. Khususnya yang di Jakarta, karena hajat hidup akan ada insentif ekonomi dijamin oleh Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta dan pemerintah pusat lewat Kementerian Sosial dalam bentuk anggaran tunai ataupun pangan," katanya.
"Sehingga, kalau alasan mudik karena tidak punya uang di Jakarta, karena masalah Covid-19, itu sudah ditanggung dengan baik oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan juga pemerintah pusat," tandasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved