Berbagai persiapan jelang Pemilu Serentak 2024 terus dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon. Setidaknya, ada empat tahapan yang harus diselesaikan KPU sebelum September 2022.
Ketua KPU Kota Cirebon, Didi Nursidi menerangkan, pihaknya sedang melakukan koordinasi dengan sejumlah stakeholder terkait, seperti dengan parpol, pemerintah daerah, DPRD dan SKPD. Termasuk, sosialisasi serta pemutahiran DPB dan persiapan penerimaan berkas parpol calon peserta pemilu.
"Berbagai tahapan sedang kami jalankan untuk mensukseskan pemilu 2024. Sambil menunggu terbitnya PKPU tentang pendaftaran parpol peserta pemilu serentak 2024," tuturnya, Selasa (12/7).
Didi menambahkan penyelenggaraan Pemilu 2024 tercantum pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024. Pihaknya memastikan tidak ada penundaan Pemilu 2024, bahkan jadwal dan tahapannya sudah dimulai.
"PKPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024. Seperti, masa kampanye direncanakan berlangsung pada 13 November 2023 hingga 10 Februari 2024 atau selama 75 hari. Adapun hari pemungutan suara tetap pada 14 Februari 2024," katanya.
Tahapan pemilu, lanjut Didi, sudah mulai disosialisasikan ke masyarakat. Ia juga memastikan dapat menuntaskan pemutahiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) yang akan selesai paling lambat September 2022.
"Kami sedang melakukan tahapan pemutahiran DPB, bersama stakeholder terkait," ujarnya.
Didi berharap, untuk mensukseskan pemilu 2024, harus ada dukungan berbagai pihak. Salah satunya, meningkatkan upaya partisipasi pemilih di Kota Cirebon.
"Untuk mensukseskan pemilu 2024, harus didukung berbagai pihak. Salah satunya, dalam upaya meningkatkan angka partisipasi pemilih di Kota Cirebon pada Pemilu 2024 nanti," pungkasnya. (Dede Adhitama)
© Copyright 2024, All Rights Reserved