Seorang pelajar SMA Kelas XI yang mencuri mobil milik mantan Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Purnawirawan Anton Charliyan, ternyata pernah terlibat kasus pencabulan sesama jenis.
Kasus tersebut terjadi pada tahun 2016 silam, dan pernah dibina di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS) Kabupaten Pangandaran. Namun saat dilakukan pembinaan, pelaku malah kabur melarikan diri ke rumahnya.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Yusuf Ruhiman mengatakan, dari hasil penyidikan ternyata pelaku sempat terlibat kasus pencabulan yang dilakukan sesama jenis. Pelaku pun divonis bersalah dan diancam kurungan penjara 15 tahun.
Namun karena masih dibawah umur, pelaku hanya diganjar sanksi pembinaan selama enam bulan di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS) Kabupaten Pangandaran.
"Hasil penyelidikan kami, ternyata pelaku pernah terlibat kasus pencabulan sesama jenis yang terjadi di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota tahun 2016 lalu. Informasinya, pelaku kabur saat dilakukan pembinaan baru dua Minggu di sana," kata Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Yusuf Ruhiman, Selasa (7/4).
Menurut Yusuf, saat dilakukan pemeriksaan, pelaku mengakui dirinya pernah terlibat kasus pencabulan sesama jenis, korbannya pun masih di bawah umur. Pelaku juga mengakui bahwa dirinya kabur dari LPKS Pangandaran ke rumahnya di Kota Tasikmalaya.
"Iya, dia (pelaku) mengakui pernah terlibat kasus pencabulan. Korbannya juga sama masih di bawah umur. Pengakuannya menjadi lelaki penyuka sesama jenis karena terpengaruh oleh pergaulan," tambah Yusuf.
Diberitakan sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya Kota, berhasil mengamankan seorang pelajar SMA berinisial RO (16) Warga Kecamatan Purbaratu Kota Tasikmalaya, Senin (6/4) sore kemarin.
RO ditangkap polisi karena nekat mencuri mobil milik mantan Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Dr Drs H Anton Charliyan dan mobil seorang perempuan di dua tempat cuci mobil dengan lokasi berbeda, Sabtu (4/4) lalu.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Yusuf Ruhiman mengatakan, modus yang dilakukan pelajar ini adalah mengintai tempat pencucian mobil sambil menunggu pemiliknya pulang.
Saat mobil selesai dicuci, pelaku masuk ke tempat pencucian mobil dan mengaku disuruh oleh pemiliknya untuk mengambil mobil tersebut.
Berbekal informasi yang akurat, pelaku pun menyebut nama pemilik mobil tersebut Anton Charliyan sambil mengambil mobil merk Honda CRV. Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (4/4) lalu.
© Copyright 2024, All Rights Reserved