Pengkinian data pemiih harus tetap dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Meskipun, sebelumnya pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu), baik Pemilihan Presiden (Pilpres), Pemilihan Legislatif (Pileg) dilakukan di tahun yang sama.
Pengamat politik dari Universitas Jenderal Ahmad Yani (Unjani) Kota Cimahi, Arlan Siddha menyebut, pembaruan atau pengkinian data penting dilakukan lantaran setiap harinya diyakini ada perubahan di lingkungan masyarakat.
"Kalau KPU mengambil data yang baru, itu tidak bisa karena setiap hari ada perubahan dalam pencocokan dan penelitian (coklit) maka KPU harus melakukan kalibrasi kembali dari awal tidak menggunakan data yang lalu," ucap Arlan kepada Kantor Berita RMOLJabar, Rabu (17/7).
Jika tidak dilakukan pembaruan melalui coklit, Arlan menyebut, akan terjadi jomplang karena data di Indonesia hampir setiap hari mengalami perubahan baik yang datang, pindah, bahkan meninggal, sehingga harus dilakukan kalibrasi di awal.
"Karena itu nantinya akan menjadi potensi titik kelemahan angka pemilih," ungkapnya.
Banyaknya kesalahan dalam melaksanakan coklit, menurut Arlan dikarenakan KPU Kota Cimahi kurang kesiapan untuk melakukan pembinaan pada petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih).
"Kesiapan ini penting ya, mulai dari logistik, pasukan yang akan diturunkan ( petugas pantarlih) ke masyarakat, dan lain sebagainya ini harus di mode yang siap," jelasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved