Sudah ada tiga Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Ciamis yang tersandung dugaan kasus korupsi. Mereka berasal dari desa yang berada di Kecamatan Panawangan, Panjalu, dan Kecamatan Purwadadi.
Pengamat sosial politik dan hukum Endin Lidinillah menyayangkan hal tersebut. Seharusnya, desa yang menjadi pelayan dan pengabdi bahkan hambanya rakyat.
"Tetapi dalam realitasnya, di sebagian tempat justru kepala desa menjadi “raja-raja” baru tingkat desa yang tanpa kontrol," kata Endin di Ciamis, Sabtu (19/9).
Menurutnya, para Kades itu malah menjadi pecandu kekuasaan yang membangun dinasti politik lokal, dan bahkan menjadi koruptor yang memperkaya diri sendiri, keluarga, dan kroni-kroninya.
"Bahkan saya memprediksi pada tahun-tahun ke depan, akan ada klaster baru korupsi di Indonesia, yaitu klaster kepala desa," ungkapnya.
Dia menegaskan, berbicara tentang itu bukanlah tanpa alasan. Mengapa klaster baru korupsi di tingkat Kades akan terbentuk karena ada faktor pendukung.
"Pendapatan desa dan dana desa dari tahun ke tahun terus bertambah hingga milyaran rupiah. Namun hal itu tidak dibarengi kontrol yang kuat. Baik dari badan pemusyarawatan desa (BPD) maupun dari civil society di tingkat desa," pungkasnya .
© Copyright 2024, All Rights Reserved