Kedisiplinan pimpinan perusahaan dan pekerja dalam menerapkan protokol kesehatan di tempat kerja amat krusial mencegah penularan Covid-19, terutama di industri berskala besar.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat, Taufik Garsadi menyatakan, pihaknya intens memantau penerapan protokol kesehatan serta protokol pencegahan Covid-19 di perusahaan-perusahaan.
"Kepala UPTD Wilayah I Bogor, Wilayah II Karawang, Wilayah III Cirebon, Wilayah IV Bandung, dan Wilayah V Garut, serta kepala Balai Latihan Kerja (BLK) berkoordinasi dengan Disnaker kabupaten/kota untuk memastikan perusahaan dan pekerja mengikuti protokol kesehatan," ucap Taufik di Kota Bandung, Rabu (8/7).
Taufik mengatakan, pihaknya sudah mengeluarkan Protokol Pencegahan Covid-19 dalam Pelayanan Ketenagakerjaan di Jawa Barat. Dalam protokol tersebut, pimpinan perusahaan dan pimpinan unit kerja serikat pekerja diminta ikut serta mengantisipasi penyebaran Covid-19 di perusahaannya.
"Pimpinan perusahaan diwajibkan untuk menyediakan sarana cuci tangan, menjaga kebersihan ruangan dan lingkungan perusahaan secara rutin, menginstruksikan kepada pekerja untuk cuci tangan, membatasi kontak fisik antara pekerja, menunda kegiatan yang melibatkan banyak orang, dan mengecek suhu tubuh pekerja," jelasnya.
Supaya pemantauan dan pengawasan berjalan optimal, kata Taufik, pihaknya akan melaksanakan pengawasan, serta pemeriksaan norma ketenagakerjaan dan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
"Jadi pimpinan perusahaan bersama serikat buruh melakukan perundingan untuk bersepakat melaksanakan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai Covid-19. Kami pastikan kesepakatan tersebut dilakukan oleh kedua pihak," ungkapnya.
Diakui Taufik, pihaknya sudah beraudiensi dengan APINDO Jabar terkait rekomendasi Gubernur Jabar untuk melakukan swab test kepada pekerja industri, guna mencegah sebaran Covid-19 di tempat kerja.
"Mereka siap untuk melakukan itu, tetapi kesulitan mendapatkan alat tes PCR. Mereka butuh bantuan dari pemerintah untuk penyediaan alat tes, dan mereka yang akan mendanainya," tandasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved