Adik kandung Pegi Setiawan alias Perong tersangka pembunuhan Vina dan Eki, Lusiana mendatangi Polres Cirebon Kota untuk menjalani pemeriksaan. Kedatangan Lusiana sekitar pukul 11.30 WIB tak lain untuk memenuhi panggil penyidik Polda Jawa Barat.
Meski begitu, kapasitas Lusiana dalam pemeriksaan tersebut hanya sebagai saksi.
"Kami mengantarkan Lusiana adiknya Pegi untuk diperiksa sebagai saksi. Hari ini kebetulan yang baru dipanggil adalah Lusiana dan nanti ada lagi saksi-saksi lain yang bekerja dengan Pegi di tahun 2016," ucap Pengacara Pegi Setiawan, Sugianti Iriani, Selasa (28/5).
Sugianti menambahkan, saksi akan dapat mematahkan tuduhan terhadap Pegi. Karena sama-sama bekerja di Bandung di saat kejadian Vina di Cirebon.
"Mereka tahu keberadaan di sana. Iya betul bukti juga sudah dipersiapkan, karena ada catatan gaji yang walaupun catatan dari kertas buram, akan membuktikan bahwa tanggal 26-27 Agustus 2016 masih menerima gaji Oktober juga," ungkapnya.
Sugianti juga membantah kalau Pegi mengganti identitas menjadi Roby. Bahkan, tidak ada data yang mengarah Pegi telah mengganti identitas.
"Nama adiknya Pegi itu Robby Irawan. Ya mungkin teman-temannya, katanya sempat memanggil dia sebagai Robby. Tapi tidak ada KTP ataupun bukti-bukti yang diubah oleh Pegi menjadi Robi. Artinya, tidak mengganti identitas baik KTP, ijazah, kartu keluarga semuanya masih Pagi Setiawan," tuturnya.
Suginati pun mempertanyakan dasar hukum penetapan tersangka itu apa. Kemudian, DPO juga diganti menjadi satu. Padahal sudah jelas di dalam keputusan Pengadilan Negeri dan sudah inkrah bahwa DPO itu tiga.
"Maksud mengubah keputusan kan itu apa. Saya juga meragukan saksi Aep yang melihat kejadian, katanya melihat segerombolan orang lari tapi dia tidak melihat kejadian pembunuhan atau ke penganiayaan, dia tidak melihat sama sekali hanya melihat segerombolan orang berlari itu aja," pungkasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved