Penundaan pelaksanaan Pilkades Serentak yang dilakukan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) menuai protes dari calon Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Ciamis.
Salah seorang Calon Kades Sadananya, Kecamatan Sadananya, Agus Firman Hura menilai, keputusan Kemendagri tidak bijak. Terutama bagi daerah yang tidak sedang melaksanakan Pilkada, seperti Kabupaten Ciamis.
“Alasan Mendagri itu kan jelas, penundaan Pilkades karena Pilkada, dan membolehkan Pilkades setelah Pilkada. Harusnya bagi daerah yang tidak sedang Pilkada mendapatkan pengecualian," ujar Agus, Kamis (13/8).
Menurutnya, para calon Kades juga sudah bergerak dan banyak mengeluarkan biaya dalam setiap kegiatannya.
Tidak hanya itu, persiapan panitia juga sudah sangat matang. Pastinya, banyak biaya yang sudah dikeluarkan dalam menjalankan seluruh tahapan Pilkades Serentak di Ciamis.
"Ini menyangkut pembiayaan yang sudah dikeluarkan pemerintah daerah, termasuk saya sebagai calon, ini kebijakan yang merugikan rakyat di daerah,” tegas Agus.
Hal senada juga diutarakan Calon Kades Dewasari, Kecamatan Cijeunjing, Ninding Bahrul Munir atau akrab disapa Abah Ninding. Ia mengaku heran, Ciamis disamakan kondisinya dengan kabupaten/kota yang sedang Pilkada.
Padahal, lanjutnya, masyarakat sudah bersiap menggelar proses demokrasi dengan penerapan protokol kesehatan demi mencegah penularan Covid-19.
“Atas keputusan Mendagri kami kecewa, dan atas reaksi cepat Bupati Ciamis kami mengapresiasi walaupun upayanya kandas,” kata Abah.
Seperti diketahui, Pilkades Serentak di Ciamis sudah terjadwal pada 15 Agustus 2020 atau dua hari lagi. Artinya, tinggal satu tahap lagi yaitu pemungutan suara. Sebanyak 143 desa di Ciamis akan menggelar Pilkades.
Kendati Bupati Ciamis Herdiat Sunarya telah bernegosiasi dengan Mendagri agar Pilkades Serentak di Kabupaten Ciamis tetap berjalan. Namun usaha Herdiat tidak terkabul.
© Copyright 2024, All Rights Reserved