Berkas dokumen perbaikan persyaratan administrasi telah diserahkan pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (Dermawan) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Minggu malam (8/9).
Pasangan Dermawan menjadi pihak pertama dalam menyerahkan berkas perbaikan yang disaksikan langsung Badawan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jabar.
Tim Pemenangan pasangan Dermawan, yang diwakili Dr. Undang Sudrajat, menyampaikan rasa syukur atas kelancaran proses tersebut.
"Alhamdulillah, dari proses pendaftaran tanggal 2-7 September, ada beberapa koreksi dan kekurangan. Hari ini, dalam waktu yang diberikan oleh KPU, kami telah menyelesaikan semuanya," kata Undang.
Ia juga menambahkan, pasangan Deermawan siap untuk mengikuti tahap berikutnya setelah berkas-berkas mereka dinyatakan lengkap.
Meskipun terdapat beberapa kendala teknis selama proses perbaikan, Undang menyebutkan seluruh persyaratan yang diatur KPU, telah terpenuhi dengan baik.
Setelah selesainya proses ini, tim Dermawan akan melangkah ke tahap berikutnya dengan membentuk tim gabungan yang bakal bekerja langsung ke lapangan untuk memenangkan pasangan tersebut dalam Pilgub Jabar.
"Dalam tahapan yang sudah dilakukan oleh tim, sudah membuat tim gabungan, tim gabungan ini yang akan bekerja ke lapangan," jelasnya.
Sebelumnya, pada 6 September 2024, KPU Jabar mengembalikan berkas administrasi yang harus dilengkapi keempat pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.
Beberapa berkas yang masih kurang termasuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan surat keterangan belum pernah dipidana.
© Copyright 2024, All Rights Reserved