RMOLJabar. Ratusan warga Kampung Pilar mengadakan doa bersama untuk meminta perlindungan dan pertolongan kepada tuhan yang maha esa terkait memperjuangkan tanah kelahiran mereka yang hendak dieksekusi.
Maskuri menjelaskan, sebelumnya sengketa lahan ini pernah diperkarakan belasan tahun lalu atas gugatan Eddy Chandra dan melawan warga setempat. Gugatan dimentahkan di Mahkamah Agung (MA), warga Pilar yang menang.
Malam ini, terang Maskuri, warga berkumpul dan berdoa, semoga oknum yang sengaja ingin merebut tanah warga dapat diberi hidayah dari Allah SWT.
"Kita harus bergerak, harus berdoa, tidak ada kata tidak siap. Semua orang sudah tau bahwa tanah kita akan dieksekusi, dengan itu kita harus melakukan perlawanan kepada mafia-mafia tanah yang ingin merebut tanah warga pilar," ungkapnya. [yls]
© Copyright 2024, All Rights Reserved