Pemberantasan judi online yang dilakukan Polri tidak akan pandang bulu. Selain masyarakat umum, Polri memastikan bakal menindak tegas personel kepolisian yang bermain dan mengendalikan praktik judi online.
Hal tersebut ditegaskan Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam keterangannya, Kamis (20/6).
"Polri akan tegas dan konsisten menerapkan sanksi (oknum pemain judi), baik itu terkait internal secara kode etik maupun juga yang ditemukan dalam suatu tindak pidana," kata Trunoyudo.
Sejauh ini, Trunoyudo mengungkap, Divisi Propam Polri telah memberikan petunjuk dan arahan (Jukrah) maupun surat edaran kepada satuan Korps Bhayangkara terkait komitmen pemberantasan judi online.
"Bahwa (Jukrah) terkait aturan-aturan kode etik, larangan, dan komitmen serta konsekuensi bagi pelanggar. Ini jadi bagian preemtif dan preventif secara internal,” tandas Trunoyudo, dikutip Kantor Berita Politik RMOL.
Polri kini tengah berupaya mencegah adanya personel terlibat judi online, baik dari Mabes Polri hingga jajaran di daerah.
© Copyright 2024, All Rights Reserved