Wacana pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila dinilai akan memicu kembali bangkitnya paham terlarang yang sempat subur di negara ini yakni, Partai Komunis Indonesia (PKI).
Demikian disampaikan Pengamat Politik dan Ilmu Pemerintahan Universitas Majalengka Diding Bajuri. Menurutnya, adanya wacana tersebut bisa menjadi tolok ukur kembalinya PKI di NKRI.
"Apa dan kenapa wacana pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila dimunculkan, ada agenda apa?," ujar Diding, kepada Kantor Berita RMOLJabar, Sabtu (30/5).
Diding menyatakan, betapa pentingnya pemahaman semua pihak terkait ideologi Pancasila sebagai fondasi dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara yang telah diajarkan para founding fathers bangsa Indonesia.
Untuk itu, sambungnya, pemerintah hari ini harus fokus pada penanganan dalam menangkal paham-paham yang bisa merusak ideologi bangsa. Terlebih paham komunisme yang pernah memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.
"Paham komunisme lebih dahsyat bahayanya dibanding isu radikalisme dan terorisme, paham komunisme sangat nyata dan sewaktu-waktu bisa meledak," jelasnya.
Diding menilai, sejatinya paham komunisme sangat penting untuk dihadapi bersama-sama secara taktis dan strategis serta sinergis. Sebab, tersebut tidak akan pernah hilang selama generasi penerusnya masih berkeliaran bebas.
"Gerakan komunisme meskipun telah terlarang di negara kita, ternyata gerakannya tetap hidup dan berkembang tanpa kita sadari," ungkapnya.
Diding menduga, penetrasinya terjadi secara terstruktur, sistematis dan masif di berbagai sektor strategis, termasuk di tubuh eksekutif, legislatif. Bahkan, diduga telah masuk ke tubuh aparat pertahanan dan keamanan serta bidang-bidang lainnya di luar pemerintahan.
"Saatnya revitalisasi nilai nilai Pancasila sangat emergensi untuk diterapkan kembali, bukan hanya sekedar jargon politik saja tapi benar benar diinternalisasikan secara formal dan legal dalam kehidupan bernegara, berbangsa dan bermasyarakat," ungkapnya.
"Harapan kita TNI, Polri untuk tidak ragu lagi melakukan tindakan tegas secara hukum terhadap berbagai ancaman, gangguan, hambatan serta tantangan yang diindikasikan bagian dari gerakan kebangkitan komunisme di Indonesia," tandasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved