Penjemputan dilakukan petugas Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Bekasi, terhadap seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) setempat.
Penjemputan tersebut dilakukan petugas dari GTPP Covid-19 saat yang bersangkutan tengah melakukan rapat di ruang Rapat Pansus bersama Sekretariat DPRD Kabupaten Bekasi, Jumat (25/9).
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretariat DPRD Kabupaten Bekasi, Herman Hanafi membenarkan adanya penjemputan tersebut. Saat itu, jelasnya, tengah berlangsung rapat yang membahas kaitan jaringan komunikasi dengan staf Sekretariat DPRD.
"Tadi lagi rapat, langsung dibubarin, langsung disemprot disinfektan. Itu dari orang luar yang masuk, bukan staf kita dan bukan anggota dewan," bebernya.
"Dari Diskomoinfo katanya, memang diskominfo ada dua orang (terkonfirmasi positif) katanya," tambahnya.
ASN tersebut, ungkap Herman, sebelumnya memang telah mengikuti tes swab yang dilakukan Pemkab Bekasi beberapa waktu lalu. Akan tetapi, hasilnya baru diketahui hari ini.
"Diundang dia dateng, mungkin baru ketauan hasilnya, kalau tau gitu dia juga gak bakalan dateng. Itu dia hadir untuk kegiatan jaringan komunikasi kehumasan, mau daring dan lainnya. Itu dia rapat sama anak - anak sekretariat dengan Diskominfo," ungkapnya.
Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, Ia mengatakan akan melakukan tes swab massal bagi seluruh pegawai di lingkungan DPRD Kabupaten Bekasi. Jika nantinya terjadi temuan kasus positif, tidak menutup kemungkinan bakal dilakukan pembatasan aktifitas.
"Kita gak langsung WFH untuk Senin nanti. Karena jadwal sudah ditetapkan, sudah diedarin segala macem. Jadi belum ketahuankan, karena agenda sudah di banmusin," ungkapnya.
"Tapi untuk antisipasi itu, besok hari Rabu kita bakal Swab semua termasuk wartawan. Kalau hasil dua hari itu gak ada apa apa kita lanjut seperti biasa, tapi kalau ada apa apa kita WFH," tandasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved