Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Kabupaten Ciamis tinggal tiga hari lagi. Sudah dijadwalkan tanggal 15 Agustus 2020.
Saat ini Pilkades Serentak di Ciamis sedang dalam masa kampanye.
Namun, Kementerian Dalam Negeri (Kemnedagri) mengeluarkan Surat Edaran Nomor 14/4528/SJ yang meminta Kepala Daerah menunda gelaran Pilkades.
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya langsung merespon hal tersebut. Pihaknya akan mengupayakan agar Pilkades Serentak di Ciamis tetap digelar sesuai jadwal.
"Insyaallah saya akan datang langsung ke Dirjen Kemendagri untuk memastikan Pilkades ini bisa digelar sesuai jadwal," ujarnya di Pendopo Ciamis, Rabu (12/8)
Herdiat menilai, justru apabila perhelatan Pilkades di Kabupaten Ciamis ditunda rawan terjadi permasalahan di desa-desa.
Menurutnya, ada 143 desa di Kabupaten Ciamis yang akan melaksanakan Pilkades.
Banyak calon kepala desa yang mengajukan surat pengaduan kepada Herdiat, supaya Pilkades tetap dilaksanakan sesuai jadwal yang sudah ditentukan.
"Banyak pengaduan dari Calon Kepala desa untuk mempercepat pelaksanaanya jadi kalau ditunda akan terjadi masalah," ucapnya.
Herdiat menegaskan, para calon kepala desa dan panitia Pilkades di Kabupaten Ciamis sudah mempersiapkannya dengan matang.
Termasuk persiapan mengenai protokoler kesehatan di masa Pandemi Covid-19 yang saat ini masih belum mereda.
"Mudah-mudahan ada hasil secepatnya dari Kemendagru. Pilkades di Ciamis bisa digelar atau tidak. Kita berharap Pilkades di Ciamis sesuai jadwal," katanya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved