Ulah ribuan anggota dewan (DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten, dan Kota) yang terlibat perjudian online dikecam oleh banyak pihak, termasuk Pimpinan Pondok Pesantren Buntet Cirebon, KH Muhammad Abbas Billy Yachsi.
Menurut Ulama NU asal Cirebon tersebut, keterlibatan anggota dewan dalam perjudian online adalah ironi besar. Mereka yang seharusnya memiliki idealisme untuk membenahi, memperbaiki, dan memajukan kehidupan masyarakat justru menunjukkan mentalitas rendah dengan melakukan tindakan yang melanggar undang-undang dan merusak masyarakat.
“Dalam agama Islam, judi adalah sesuatu yang diharamkan karena timbul dari mentalitas yang tidak sehat dan tidak mampu memberikan solusi hidup yang baik,” kata Kiai Abbas kepada Kantor Berita RMOLJabar, Minggu (30/6).
Lebih lanjut, perjudian juga dapat merusak mentalitas masyarakat dan menghancurkan tatanan ekonomi dan sosial yang konstruktif.
“Saya sangat menyayangkan jika ada anggota dewan yang mewakili rakyat terjerumus dalam perjudian yang akan menghancurkan pondasi kehidupan masyarakat, baik secara mental, sosial, maupun ekonomi,” tegasnya.
Kiai Abbas mendesak pemerintah untuk tegas menindak oknum-oknum yang melanggar hukum agar bangsa ini memiliki marwah dan harga diri yang diakui dunia.
“Penegakan hukum tanpa tebang pilih adalah solusi bagi Indonesia untuk menjadi negara yang adil, makmur, sejahtera, dan bermartabat di mata dunia,” tutupnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved