Pejabat (Pj) Bupati Bandung Barat, Ade Zakir Hasim telah mengeluarkan kebijakan berupa teguran bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mencalonkan diri sebagai Bakal Calon (Balon) Bupati Bandung Barat pada Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Dari dua ASN yang akan ikut Pilkada Bandung Barat, hanya satu ASN yang tidak mengindahkan dengan tidak mengambil cuti sebagai mana kebijakan dari Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat.
Pj Bupati Bandung Barat, Ade Zakir Hasim menyampaikan, pihaknya telah memberikan teguran kepada ASN yang akan ikut berkontestasi di Pilkada Bandung Barat. Bahkan teguran tersebut telah disampaikan sejak dirinya masih menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung Barat (KBB) sebelum Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi revitalisasi Pasar Sindang Kasih Cigasong, Majalengka.
"Jadi sudah disampaikan tata cara kalau mengundurkan diri bagaimana-bagaimananya, sudah disampaikan sesuai aturan," ungkap Ade usai menghadiri Kontes Ternak Dan Expo Pangan Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2024, di The Landen (ex De Ranch), Jl. Maribaya No. 17, Desa Kayu Ambon, Kecamatan Lembang, KBB, Kamis (25/7).
Setelah melihat adanya baliho ASN yang mencalonkan diri, dia mengatakan, pihaknya sudah menegur bahkan memaksa yang bersangkutan untuk cuti di luar tanggungan negara.
"Jadi memang itu sudah dilakukan," ucapnya.
Dibeberkan Ade, per hari ini yang bersangkutan akan berkontestasi dan sudah mengikuti instruksi untuk cuti dari kepemerintahan.
"Harus cuti, kalau mengundurkan diri dari PNS itu nanti setelah penetapan dari KPU," terangnya.
Terkait kebijakan Pemkab Bandung Barat yang meminta ASN cuti, dia menjelaskan, Pemkab Bandung Barat tidak ingin ASN yang akan berkontestasi ada konflik kepentingan di lingkungan Pemkab Bandung Barat.
"Dan kita jaga (netralitas ASN) itu," tegasnya.
Diakui Ade, dirinya baru mengetahui ada dua ASN Pemkab Bandung Barat yang akan ikut berkontestasi di Pilkada KBB 27 November 2024 nanti.
"Tapi yang berjalan terus (tidak mengindahkan aturan untuk cuti) ada satu," sebutnya.
Selain memberikan teguran kepada ASN di lingkungan Pemkab Bandung Barat, dia menuturkan, pihaknya pun telah memberikan teguran kepada camat maupun kepala desa yang akan ikut berkontestasi di Pilkada 2024.
"Tentu teguran sama seperti itu, karena kan, yang penting jangan ada konflik kepentingan. Kita ASN itu harus netral," pungkasnya.
Sebagai informasi, ASN yang akan maju di Pilkada KBB yakni, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) KBB, Hasanudin yang hingga saat ini masih ngantor dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Asep Ilyas yang telah mengambil cuti di luar tanggungan negara.
© Copyright 2024, All Rights Reserved