Penolakan dilakukan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) atas rencana Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil yang mewacanakan penghapusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).
Demikian disampaikan Ketua Fraksi PKB Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Cucun ahmad Syamsurijal dalam keterangan resminya kepada Kantor Berita RMOLJabar, Rabu (25/12).
Cucun menyatakan, ketidaksetujuan pihaknya atas wacana tersebut lantaran IMB dan Amdal adalah peraturan yang sangat penting guna mengantisipasi kerusakan-kerusakan lingkungan dari berbagai proyek pembangunan.
Tak hanya mencegah kerusakan lingkungan, legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jabar II tersebut juga menilai IMB dan Amdal memiliki fungsi untuk tetap menjaga keseimbangan alam di area bangunan berdiri.
"Misalnya area lereng atau perbukitan malah dibangun, nanti akibatnya seperti apa? Tentunya akan berdampak pada lingkungan sekitar yang lebih parah," tegas Cucun.
Sebelumnya, Menteri ATR Sofyan Djalil buka suara mengenai wacana penghapusan izin mendirikan bangunan (IMB) dan analisis dampak lingkungan (AMDAL). Wacana tersebut muncul sebagai upaya pemerintah untuk memberi kemudahan usaha.
"Banyak sekali komplain tentang IMB ngurusnya lama, berbelit-belit, biayanya mahal dan setelah dapat, tidak di-enforce, dilanggar. Sehingga ada yang melesetin IMB menjadi izin melanggar," kata sofyan beberapa waktu lalu.
© Copyright 2024, All Rights Reserved