Imbas plang larangan untuk kendaraan bus dan truk besar di bagian depan masuk Jalan Sersan Bajuri, Kota Bandung dicabut, para ojek pangkalan (opang) Ledeng mengeluhkan pendapatannya menurun drastis.
Hal itu dikarenakan, dengan masuknya bus besar melalui Jalan Sersan Bajuri yang sempit, kerap mengakibatkan kemacetan yang mengular panjang.
Salah satu ojek pangkalan Ledeng, Dedi (45) mengatakan, sudah lebih dari delapan bulan plang larangan bagi kendaraan bus besar dan truk besar masuk ke Jalan Sersan Bajuri dicabut.
"Sudah lama dicabutnya, tapi kami, ojek disini gak tahu siapa yang nyabut plang itu," ucap Dedi saat ditemui, Rabu (5/7).
Diterangkan Dedi, pengguna jasa ojek pangkalan kebanyakan menuju kawasan Panyairan, Cigugur Girang, Desa Cihideung, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat (KBB), dan sekitarnya.
"Banyak penumpang juga yang komplen karena macet oleh bus besar apalagi ketika berpapasan dengan mobil dari arah lain. Kami gak bisa cepat karena memang jalannya juga kan memang kecil tapi bus yang masuk ukurannya besar jadi sulit untuk dilewati," ungkapnya.
Dengan adanya bus besar yang masuk, dia menyebutkan, kemacetan sering terjadi apalagi di akhir pekan, sehingga berkontribusi negatif terhadap penurunan ekonomi masyarakat.
"Warga Panyairan, warga Cihideung banyak terganggu, yang jualan tanaman hias omzetnya turun, termasuk para ojeg juga merasa terganggu karena akses antar jemput penumpang lambat sehingga pendapatan kami juga menurun banget," katanya.
Diharapkan Dedi, pemerintah bisa turun tangan memberikan solusi terbaik dengan menerapkan kembali larangan bagi bus besar masuk ke Jalan Sersan Bajuri agar masyarakat yang mencari nafkah di sekitar Jalan Sersan Bajuri dan sekitarnya, bisa kembali membaik.
"Kami ojeg menginginkan akses jalan kembali lancar karena adanya bus besar itu mengganggu ke penghasilan," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) KBB, Fauzan Azima menerangkan, status Jalan Sersan Bajuri dan Jalan Kolonel Masturi berstatus jalan provinsi. Maka dari itu, Dishub KBB berkoordinasi dengan Pemerintahan Provinsi Jawa Barat (Jabar).
"Memang tidak dipungkiri walaupun kita sudah pasang plang larangan bagi bus besar dan truk besar melintas tapi masih saja ada yang menerobos terutama lewat Jalan Sersan Bajuri," bebernya.
Dengan adanya larangan, dia menjelaskan, khususnya pengusaha travel harus memiliki kesadaran jangan hanya memikirkan keuntungan tapi mengabaikan keselamatan penumpangnya.
"Harusnya dia sudah paham kan yang dibawa nyawa manusia jadi gak boleh sembarangan. Dilarang itu bukan ingin membatasi mobilitas orang untuk berwisata cuman untuk kendaraannya disesuaikan, lebih baik menggunakan bus kecil saja," tegasnya.
Dipaparkan Fauzan, dalam waktu dekat, Dishub KBB akan kembali berkoordinasi dengan Dishub Provinsi Jabar dan Dishub Kota Bandung terkait batas-batas wilayah penanganan aktivitas bus besar.
"Kalau misalkan nanti sudah sesuai radius alignment ideal kemungkinan kan bisa dievaluasi tapi kan untuk saat ini karena memang kondisi jalannya seperti itu, berkelok, bermanuver, belum lagi masih ada longsoran, kewajiban kita kan mencegah jangan sampai terjadi fatalitas kembali, jadi kami harapkan masyarakat, pengusaha travel, paham itu," pungkasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved