Peringati Hari Anti Narkoba Nasional (HANI) Polda Jabar melakukan pemusnahan barang bukti narkotika yang merupakan hasil dari ungkap kasus narkoba dan razia miras periode bulan Januari sampai dengan Juni 2020.
Kegiatan ini dipimpin oleh Direktur Res. Nakoba Polda Jabar Kombes Pol. Rudi Ahmad Sudrajat, mewakili Kapolda Jabar Irjen Pol. Rudy Sufahriadi, dan dihadiri oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat yang diwakili oleh Kasie Pidum, Badan Narkotika Provinsi Jawa Barat, BPOM Jabar, serta MUI Jabar.
Adapun barang bukti narkotika dan minuman keras hasil sitaan Ditres Narkoba Polda Jabar yang dimusnahkan yaitu sabu seberat 4.458,21 gram, miras berbagai merek sebanyak 14.528 botol, sedangkan untuk Polres jajaran, narkotika jenis sabu seberat 147,59 gram, ganja 25.942,30 gram, extacy 20 butir, gorilla 105,03 gram, precursor 539,80 gram, Obat Keras Terlarang (OKT) 1.1785,00 butir, minuman keras berbagai merek 5.926,00 botol, tuak 1,00 ember dan 27,00 dirijen serta ciu 394 liter.
"Total terdapat narkotika sabu seberat 4.605,80 gram, ganja 25.942,30 gram. Minuman keras berbagai merek 20.454 botol, tuak 27 jerigen dan satu ember serta ciu sebanyak 394 liter," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. S. Erlangga, dalam keterangannya, Rabu (8/7).
© Copyright 2024, All Rights Reserved