ADANYA surat permintaan dokumen yang dilayangkan oleh Polda Jabar terhadap Bupati Bandung Barat dinilai sudah bergeser menjadi komoditas politik.
Masyarakat seharusnya fokus mengawal bila benar ada dugaan pidana korupsi dalam kasus hibah dan bansos tahun anggaran 2019.
Perihal pendelegasian yang dilakukan oleh Bupati terhadap bawahannya untuk mengirimkan lampiran dokumen yang diminta oleh pihak kepolisian tentunya sah-sah saja.
Saya rasa pihak kepolisian juga perlu memberikan keterangan yang lebih jelas terkait statement kebenaran akan menjemput paksa. Hemat saya, pernyataan polisi telah dipelintir sedemikian rupa dan digoreng dengan masif isunya untuk menggerus kepercayaan publik terhadap Bupati.
Di medsos, komentar warga berbagai macam. Ada yang bilang paling juga di 86 kan, Bupati tidak koperatif, dll. Hal tersebut menurut saya ialah bukti upaya menggerus kepercayaan publik terhadap Bupati nyata adanya.
Hemat saya Bupati sedang menuju ke arah yang tepat, hal itu dibuktikan dengan mengumpulkan para kepala dinas paska permintaan dokumen yang dimaksud oleh pihak kepolisian.
Mengingat hibah dan bansos disimpan di berbagai OPD dan tentu Bupati sebagai pimpinan tidak salah mengingat hal tersebut cara persuasif yang dilakukan oleh Bupati untuk meminta keterangan dari para kepala dinas ihwal adanya aduan dari masyarakat terkait penyimpangan dana hibah dan bansos.
Masyarakat perlu mengetahui bahwasannya mekanisme hibah sudah diatur sedemikian rupa melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 123 Tahun 2018 tentang Perubahan Keempat Atas Permendagri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari APBD.
Bahwa jelas secara mekanisme hibah secara teknis prosesnya ada di kepala OPD melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dipimpin Sekda. Kemudian rekomendasi OPD dan TAPD dijadikan dasar pencantuman alokasi dana hibah dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS).
Saya berharap polemik permintaan dokumen dari pihak kepolisian terhadap Bupati Kabupaten Bandung Barat dapat segera terang benderan kasusnya seraya masyarakat mengawal dan tidak menggeser isu ini menjadi komoditas politik yang dinikmati lawan politik Bupati.
Oleh: Moch Galuh Fauzi Direktur Eksekutif Sundanesia Digdaya Institute.
© Copyright 2024, All Rights Reserved