Polisi melalui Ditreskrimsus Polda Jabar menggagalkan aksi penyelendupan Elpiji di Kecamatan Patok Besi, Kabupaten Subang, Kamis (14/7) dini hari. Pelaku mencoba memindahkan muatan Elpiji dari mobil jenis truk bermuatan 20 Ton Elpiji ke sebuah penampungan.
Begitu disampaikan Direktur Direskrimsus Polda Jabar, Kombes Arif Rachman saat dihubungi, Kamis (14/7).
"Sekitar pukul 03.00 wib, kami melakukan penindakan penyalahgunaan pengangkutan, penyimpanan dan perniagaan bahan bakar gas, lokasinya di Desa Tanjung Rasa, Kec Patok besi Kab Subang," kata Arif.
Polisi saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut. Dugaan sementara, aksi penyelundupan dilakukan telah dilakukan lebih dari satu kali.
"Setiap hari sebanyak 1 truk transportir yg masuk ke TKP untuk dipindahkan gas LPG sebanyak 3000 kg ke tangki penampungan setelah itu dimasukkan ke dalam tabung 50 kg non subsidi," ucapnya.
Arif menuturkan truk tersebut mengambil gas subsidi dari kilang Eretan Indramayu.
"Rencananya akan dibawa ke SPBE Linggarjati Subang," katanya.
Disinggung siapa pelaku yang turut diamankan, Arif mengatakan pihaknya masih belum dapat mengungkapkan, karena masih dilakukan penyelidikan.
"Kita masih di lapangan. Lebih lanjutnya kami nanti sampaikan," pungkasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved