Aksi tawuran di Jalan Achmad Sobana, Tegal Gundil, Bogor Utara, Kota Bogor digagalkan petugas kepolisian. Belasan anak muda diamankan karena kedapatan membawa senjata tajam (sajam).
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso mengatakan, ada 12 pemuda diamankan, dimana para pemuda itu akan melakukan tawuran di wilayah Bogor Utara, pada Rabu (21/8) dini hari.
"Penangkapan tersebut merupakan respon cepat kami terhadap informasi yang diberikan oleh masyarakat kepada nomor aduan kami," kata Bismo, Rabu (21/8).
Bismo menjelaskan, saat ini para pelaku tawuran sudah menggunakan modus baru dengan menyimpan senjata tajam untuk tawuran di dalam mobil.
"Ini terungkap saat kami mengamankan 12 pemuda tersebut. Dan kami juga mengamankan 1 unit kendaraan yang didalamnya terdapat beberapa jenis senjata tajam," ungkapnya.
Dengan ditemukannya senjata tajam yang disimpan di kendaraan, maka pihaknya akan konsisten melakukan tindakan kepolisian seperti razia kendaraan. Kemudian, merazia peredaran miras, peredaran obat keras, patroli pada jam-jam rawan, patroli siber dan kegiatan lainnya yang bertujuan untuk menjadikan Kota Bogor menjadi aman, nyaman dan Kondusif.
"Kami akan menindak dengan tegas bagi siapa saja yang akan mengganggu Kamtibmas Kota Bogor, serta kami akan melakukan pengamanan kepada warga Kota Bogor agar tidak menjadi korban kejahatan dan kami berkomitmen untuk menjadikan Kota Bogor yang aman, nyaman dan kondusif," tegasnya.
Bismo juga mengimbau kepada para orang tua untuk selalu memantau dan mengawasi setiap kegiatan anaknya dan apabila sudah larut malam untuk mengetahui keberadaannya.
"Apabila mengetahui adanya perbuatan tindak pidana dapat menghubungi nomor aduan Kapolresta Bogor Kota di 087810010057 atau call center 110," pungkasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved