RMOLJabar. Ditkrimsus Polda Jabar bakal panggil kembali Direktur Kepatuhan Bank BJB Agus Mulyana pada Senin mendatang, setelah sebelumnya Agus mangkir dari panggilan pertama.
"Ia tidak hadir, nantikan sesuai aturan kita panggil lagi karena dia lagi acara di Jakarta itu katanya, Ia RUPS itu, nanti panggil lagi kalau gak hadir. Nanti yah kita Senin kita undang lagi lah, karenakan kita lagi sibuk untuk mei day ini, pemilu, nanti kita panggil lagi yah," ujar Dires krimsus Kombes Pol. Samudi, kepada Kantor Berita RMOLJabar, Selasa (30/4).
Berdasakan copy surat panggilan bernomor B/2899/IV/2019/Dit Reskrimsus tertanggal 24 April dan berklasifikasi biasa yang diterima redaksi, Direktorat Reskrimsus Polda Jabar meminta agar Dirut Bank BJB menghadapkan Direktur Kepatuhan Bank BJB Agus Mulyana untuk didengarkan kesaksiannya dalam kasus yang dilaporkan PT Safe Insurance Brokers (SIB).
Dalam kesempatan yang berbeda, mangkirnya Agus mendapat reaksi keras dari Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PDIP, Hendrawan Supratikno yang menilai figur Agus sebagai pimpinan seharusnya menjadi tauladan yang profesional dan beretika.
"Figur- figur yang memimpin bank harusnya figur yang profesional dengan literasi etis yang tinggi," ujar Hendrawan, Selasa (30/4).
Hendrawan menegaskan bahwa reputasi pimpinan, dapat menjadi modal untuk menentukan kepercayaan masyarakat dan pertumbuhan bisnis bank. [jar]
© Copyright 2024, All Rights Reserved