Lengser jadi Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran periode 2019-2024 dan terpilih kembali di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 pada Februari lalu, Jalaludin curhat persoalan di lembaganya.
Mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Jalaludin memaparkan, beberapa kelemahan lembaga yang pernah dipimpinnya antara lain persoalan pengawasan yang belum maksimal.
Dalam proses pengawasan, kata Jalaludin, belum maksimal dikarenakan adanya urusan politik yang terlalu masuk ke dalam sistem tata negara di Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran dan mengakibatkan melemahnya fugsi kontrol DPRD.
"Ya, ini diakibatkan karena dinamika politik yang berimbas pada pelaksanaan pengelolaan kenegaraan," tegas Jalaludin, Senin (5/8)
Jalaludin berharap, kedepannya dinamika politik bisa berjalan. Sehingga, bisa berimplikasi baik terhadap salahsatu tugas fungsi DPRD sebagai kontrol.
Persoalan kedua, tambahnya, urusan Pokok Fikiran (Pokir) yang tidak pernah ada selama ia menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan.
"Tidak ada pokir sejak 2019 itu bukan karena tidak ada program atau uang. Tapi karena politik yang berimbas pada tata kenegaraan," ungkapnya.
Sebenarnya, tutur Jalal, dana aspirasi pokir itu ketentuan undang undang, sumbernya dari 10 persen dari pekerjaan fisik yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah. Namun, hal itu kembali lagi kepada will eksekutif dalam bidang penggunaan anggaran.
"Masyarakat juga jangan salah persepsi, kan seolah-olah kalau Dewan tidak membawa program yang langsung dikerjakan sendiri itu tidak bekerja, padahal itu overlap," tukasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved