Politikus Golkar yang juga anggota Komisi A DPRD Jawa Timur, Freddy Poernomo, meminta penjabat (Pj) bupati/walikota di Jawa Timur untuk tertib dan tidak mundur dari amanah yang diberikan.
Permintaan ini disampaikan Freddy menyusul kabar sejumlah Pj kepala daerah yang bersiap-siap maju dalam Pilkada serentak 2024.
"Tidak etis, karena Pj bupati/walikota kewenangannya merupakan penugasan dari pemerintah provinsi atau pemerintah pusat," tegas Freddy.
Freddy menekankan bahwa Pj bupati/walikota seharusnya menyelesaikan tugasnya hingga akhir jabatan dan tidak mundur di tengah jalan untuk maju kembali menjadi kepala daerah.
"Mungkin keenakan sehingga memperpanjang jabatannya melalui cara yang konstitusional," paparnya, dikutip RMOLJatim, Jumat (19/7).
Freddy menduga, para Pj yang mengikuti proses pemilihan kepala daerah adalah karena ingin memperpanjang kekuasaannya di daerah.
Berdasarkan informasi yang didapatnya, sejumlah daerah di Jawa Timur akan ditinggal penjabat kepala daerah yang memilih ikut maju pilkada. Di antaranya, Pj Bupati Jombang, Pj Wali Kota Malang, Pj Bupati Bondowoso, dan Pj Bupati Magetan.
"Pj Bupati Jombang dan Pj Bupati Bondowoso sudah mundur," jelas sejumlah sumber.
Sementara Pj Bupati Malang masih dalam proses mundur. Menariknya, di Pemkab Malang, masih belum muncul nama siapa pengganti PJ Bupati Malang. Hanya nama Sekda Pemkab Malang yang diusulkan ke Pemprov Jawa Timur.
Meskipun secara etis, Freddy menilai tindakan Pj kepala daerah yang maju pilkada berpotensi melanggar. Namun secara administratif, tidak ada persoalan.
"Tapi yoo mosok ngono," tutur dia.
Freddy yang juga pakar hukum pemerintahan menyebutkan, sistem yang dibangun untuk proses pemilihan kepala daerah harus diperketat. Hal ini bertujuan agar tidak merusak tatanan organisasi pemerintahan di masa depan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved