Pengadaan Sembako berisi ayam tidak layak konsumsi di RW 13 Desa Citapen, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB) beberapa waktu lalu, tengah diperiksa dan didalami jajaran Polres Cimahi.
Pemeriksaan tersebut dilakukan Polres Cimahi usai menerima laporan terkait empat paket Sembako bantuan dari Pemkab Bandung Barat untuk warga terdampak Covid-19 dalam keadaan bau busuk lantaran terlambat didistribusikan.
Saat ini unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Cimahi tengah melakukan penyelidikan penyalahgunaan dalam penggunaan anggaran penanganan Covid-19 serta penyaluran bantuan kepada masyarakat di Kabupaten Bandung Barat Tahun Anggaran 2020.
Kanit Tipikor Polres Cimahi, Iptu Herman Saputra mengatakan, penyelidikan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat serta informasi dari media terkait ditemukannya empat paket sembako yang tidak layak konsumsi pada 23 April 2020 lalu.
"Kami melakukan penyelidikan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran bantuan Covid-19. Itu terkait sembako yang busuk di Desa Citapen, Cihampelas, KBB," ujar Herman, Rabu (6/5).
Sejauh ini jajaran kepolisian sudah memanggil sejumlah pihak yang menerima dan menyalurkan bantuan Sembako untuk dimintai keterangan. Hasil keterangan tersebut nantinya akan diolah untuk tahap penyelidikan lebih lanjut.
"Sudah mengundang pihak terkait. Kemarin Kepala Desa, hari ini pengurus RT dan RW. Pemanggilan ini baru interogasi saja. Kita agendakan juga pemanggilan Camat, Sekcam, dan Sekdes," tuturnya.
Herman mengatakan, pihaknya belum bisa memberikan keterangan hasil pemeriksaan sementara. Kendati demikian, polisi sudah menyita barang bukti Sembako berisi ayam busuk tersebut.
"Belum mengarah dan belum menyimpulkan ke kelalaian. Agenda penyelidikan ini masih panjang. Barang bukti sembako sudah diamankan," kata Herman.
Sementara itu, Bupati Bandung Barat, Aa Umbara mengatakan, Pemkab Bandung Barat tidak akan menyertakan kembali daging ayam dalam Bantuan Sosial (Bansos) berupa paket Sembako bagi masyarakat terdampak Covid-19.
"Semuanya harus diganti dengan yang kuat lama. Hasil rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) pak Kejari dan pak Kapolres juga minta ayam diganti dengan yang kuat lama sampai sebulan atau dua bulan," tandasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved