Polres Cimahi Mengungkap identitas jenazah ibu dan anak yang ditemukan telah menjadi kerangka di dalam rumah, Jalan Selada, Perumahan Tanimulya Indah, Desa Tanimulya, Kecamatan Ngamparah, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Ibu dan anak tersebut diketahui telah berpisah rumah dengan suami atau ayahnya sejak 2015 silam.
Adapun suami atau ayah dari dua korban meninggal dunia bernama Mudjoyo Tjandra (65) sementara istrinya Iguh Indah Hayati (55) serta anak laki-lakinya, Elia Imanuel Putra (24).
Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartono menyampaikan, menurut keterangan para saksi status antara suami dan diduga korban yang meninggal dunia, belum bercerai.
"Jadi hanya pisah rumah dan memang keluar dari rumah itu semenjak Tahun 2015," terang Tri usai olah TKP, Selasa, (30/7).
Dibeberkan Tri, Mudjoyo Tjandra saat ini masih berada di kediaman saudanya yang tidak jauh dari rumahnya dulu yang ditempati 9 tahun hanya berdua oleh istri adan anaknya serta seekor anjing peliharaan semenjak kepergian Mudjoyo.
"Sementara masih kita mintai keterangan dan masih ada di sekitar sini karena memang ada keluarganya yang tinggal di sini. Jadi kita masih terus melaksanakan pemeriksaan-pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.
Disinggung soal barang bukti (BB), dia menuturkan, pihaknya telah mengambil BB petunjuk, seperti baju, sisa-sisa dari air, tulisan-tulisan tangan sebagai bukti penunjang agar pihaknya bisa mencocokkan antara bukti yang ada di tembok dengan yang ada di tulisan.
"Apakah betul dalam tembok itu sama dengan tulisan yang ada dalam buku," imbuhnya.
Mengenai penyebab kematian, dia menyatakan, untuk sementara pihaknya belum bisa menyimpulkan meskipun bukti petunjuk dan penunjang sudah ada.
"jadi mohon waktu, sebenarnya sudah ada, tapi itu tadi kita harus tahu penyebab kematiannya, jangan sampai kita menyimpulkan sekarang penyebab kematiannya," tukasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved