Polres Cirebon Kota memastikan tidak akan ada penindakan hukum berupa tilang di tempat selama Operasi Patuh Lodaya 2024 berlangsung. Operasi yang dilaksanakan mulai 15 hingga 28 Juli ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, bukan untuk menambah jumlah pelanggar yang dikenai sanksi tilang.
"Operasi ini lebih mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif. Kami ingin masyarakat memahami pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama," jelas Kasat Lantas Polres Cirebon Kota, AKP Ngadiman, Senin (15/7).
Ngadiman menjelaskan, pelanggar lalu lintas akan dikenakan tilang elektronik selama operasi berlangsung. Sebanyak 70 personel, terdiri dari anggota Satuan Lalu Lintas dan satuan terkait lainnya, akan dikerahkan untuk melakukan sosialisasi dan edukasi langsung kepada para pengendara di berbagai titik strategis di Kota Cirebon.
"Harapannya, melalui Operasi Patuh Lodaya 2024 ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas dapat meningkat, sehingga dapat mengurangi angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Cirebon Kota," ujar Ngadiman.
Fokus utama Operasi Patuh Lodaya 2024 adalah jenis pelanggaran dan potensi gangguan lalu lintas, seperti melawan arus, pengendara di bawah umur, tidak memakai helm, tidak memakai safety belt, dan berkendara sambil menggunakan HP.
Sebelumnya, Polres Cirebon Kota telah melakukan sosialisasi Operasi Patuh Lodaya 2024 kepada masyarakat, sekolah, dan melalui media cetak maupun elektronik. Sosialisasi tersebut dilakukan melalui spanduk, pamflet, dan stiker.
© Copyright 2024, All Rights Reserved