Polresta Bandung melakukan monitoring kegiatan relokasi besar-besaran Pedagang Pasar Banjaran dari pasar lama ke pasar sementara yang berada di Alun-alun Banjaran dan di bekas Pasar Domba, Senin (5/6).
Hal ini menindaklanjuti keputusan Kabupaten Bandung yakni dinas perdagangan dan Industri (Disperdagin) Kabupaten Bandung merelokasi pedagang Pasar Banjaran ke tempat sementara.
"Sebanyak 525 personel gabungan Polri, TNI, Dishub dan Satpol PP Kabupaten Bandung ikut mengamankan," kata Kabag Ops Kompol Sungkowo.
Dirinya menjelaskan, total ada 1.187 pedagang pasar Banjaran yang akan direlokasi dan telah melengkapi administrasi serta memegang kunci akan pindah ke lokasi pasar sementara.
"Kalau melihat kesiapan, mungkin belum semuanya,"tuturnya.
Sugkowo mengatakan, pihaknya meminta pedagang yang sudah memiliki kunci pasar sementara untuk berkemas dan berbenah ke lokasi yang akan ditempati.
"Alhamdililah sampai dengan saat ini berjalan dengan lancar,"ungkapnya.
Tak lupa dirinya mengimbau agar pedagang selalu menjaga keamanan, ketertiban dan kondusifitas selama proses relokasi berlangsung.
"Sejatinya pembangunan Pasar Banjaran ini bagian dari penataan kawasan Banjaran,"terangnya.
Sungkowo menegaskan, pihaknya akan selalu mengawal agar proses relokasi berjalan dengan aman dan kondusif. Ia mengingatkan kepada semua pihak, untuk menghindari tindakan anarkis yang berujung pada tindak pidana.
"Jika itu terjad tentu akan kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku," tandasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved