Ribuan botol miras dimusnahkan Polresta Cirebon dalam operasi cipta kondisi menjelang Idul Fitri. Pemusnahan ini dilakukan di halaman Mapolresta Cirebon pada hari Kamis (28/3) dan dihadiri oleh Bupati Cirebon H. Imron, jajaran Forkompinda, dan stakeholder terkait.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Sumarni menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban atas razia miras yang dilakukan selama bulan Ramadan.
"Tujuannya untuk menjaga kondusivitas dan keamanan selama Ramadan dan Idul Fitri, sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman," ujarnya.
Total 5.120 botol miras berbagai merek, 125 liter tuak, dan 2.240 botol ciu dimusnahkan dengan cara dilindas menggunakan alat berat. Sumarni menegaskan bahwa Polresta Cirebon tidak akan berhenti menggelar razia miras dan operasi cipta kondisi akan terus dilakukan.
"Miras menjadi sumber atau pemicu berbagai tindak kriminalitas di Kabupaten Cirebon. Kejahatan konvensional sering kali terjadi setelah mengkonsumsi miras," kata Sumarni.
"Oleh karena itu, kami tidak akan pernah berhenti memberantasnya," tegasnya.
Bupati Cirebon H. Imron mengapresiasi upaya Polresta Cirebon dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Ia pun meminta peran serta masyarakat untuk mendukung upaya ini.
"Peran serta masyarakat sangat penting. Pencegahan konsumsi miras bisa dimulai dari lingkungan keluarga," kata Imron.
"Mari jaga anak-anak kita agar tidak mengkonsumsi miras, karena ini bisa memicu terjadinya kejahatan,"imbuhnya.
Pemusnahan miras ini menjadi bukti nyata komitmen Polresta Cirebon dan Pemerintah Kabupaten Cirebon dalam menciptakan suasana yang aman dan kondusif selama Ramadan dan Idul Fitri.
© Copyright 2024, All Rights Reserved