Pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2024 di Jawa Barat diwarnai kecurangan. Sebanyak 51 calon peserta didik baru (CPD) di Kota Depok, terbukti memanipulasi nilai rapor hingga 20 persen dari nilai awal.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Ade Afriandi memastikan telah berkoordinasi dengan inspektorat dan Pemerintah Kota Depok untuk memeriksa oknum yang bermain dalam kasus manipulasi atau mark up nilai rapor tersebut.
"Kami minta Kemendikbud dan Pemkot Depok melalui inspektorat menindaklanjuti pembinaan pemeriksaan terhadap kepala sekolah dan wakil kepala sekolah, wali kelas maupun operator di SMP yang diduga cuci rapor," ujar Ade usai meninjau MPLS di SMKN 1 Kota Bandung, Rabu (17/7).
Adapun modus kecurangan yang dilakukan pelaku, ungkap Ade, yakni dengan cara mengubah nilai rapor untuk PPDB. Namun saat dilakukan pengecekan pada sistem Kemendikbud, nilainya diketahui tidak sama.
"Cuci rapor ini modelnya semua nilai dalam rapor maupun di buku nilai raport di sekolah itu ada perubahan dan pendekatan, sementara di E-Raport Kemendikbud tidak berubah," terangnya.
Ade memastikan tidak akan segan memberikan sanksi kepada oknum yang berani bermain memanipulasi nilai rapor. Disdik Jabar bahkan mengancam akan menempuh jalur hukum untuk kasus tersebut.
"Ada PP 94 sebagai ASN ada PP 94 tapi kalau ada pelaporan nyangkut pidana diserahkan ke aparat penegak hukum terkait pemalsuan keterangan," ucap dia.
Diketahui, 54 CPD pada PPDB tahap dua dibatalkan karena nilai rapor yang diupload tidak sesuai dengan buku nilai sekolah dan atau e-Rapor. Selain di Depok, kecurangan serupa juga terjadi di Kota Bandung 1 kasus dan Kabupaten Sumedang 2 kasus.
Kasus manipulasi nilai rapor paling banyak dilakukan 51 siswa atau CPD dari SMPN 19 Kota Depok untuk mendaftar pada seleksi PPDB di delapan SMA Negeri.
1. SMAN 1 sebanyak 21 CPD.
2. SMAN 2 sebanyak 2 CPD.
3. SMAN 3 sebanyak 5 CPD.
4. SMAN 4 sebanyak 1 CPD.
5. SMAN 5 sebanyak 4 CPD.
6. SMAN 6 sebanyak 9 CPD.
7. SMAN 12 sebanyak 5 CPD.
8. SMAN 14 sebanyak 4 CPD. (Bagus Ismail)
© Copyright 2024, All Rights Reserved