Kantor Bawaslu Kota Bekasi, di buat geger saat Puluhan Pemuda yang mengatasnamakan Revolusi pemuda Bekasi (RPB), melakukan aksi unjuk rasa pada Jumat (8/3).
Kordinator Aksi, Willy Shadly mengatakan pihaknya menuntut pemeriksaan atas proses dan tahapan penyelenggaraan pemilu 2024 di Kota Bekasi yang diwarnai banyaknya pelanggaran. Salah satunya yaitu praktik kecurangan pemilu yang dilakukan oleh peserta dan penyelenggara pemilu.
"Maka dari itu kami menuntut Bawaslu Kota Bekasi untuk menjalankan tugas, wewenang, dan kewajibannya sesuai amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum," ungkapnya.
Berdasarkan temuannya di lapangan, ia juga meminta agar calon legislatif DPR RI dari Partai Golkar atas nama Rani F.A.R dan calon legislatif DPRD Kota Bekasi dari Partai Golkar atas Faisal untuk di diskualifikasi karena terbukti melakukan money politics.
"Tak hanya itu, kita juga menemukan Caleg DPR RI dari PKB juga melakukan money politic dengan melibatkan anggota KPU Kota Bekasi, Edwin. Ini pun harus diusut tuntas," bebernya.
Kemudian, ia juga meminta Bawaslu dan DKPP untuk memeriksa ketua dan anggota KPU Kota Bekasi beserta 12 Ketua PPK Se-Kota Bekasi yang terbukti melakukan transaksi kejahatan Pemilu untuk memenangkan Caleg Nasdem DPR RI Idris Sandia.
"Jika tuntutan kami tidak diindahkan, kami menuntut agar ketua dan anggota Bawaslu Kota Bekasi mundur dari jabatannya," tutupnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved