Beragam upaya dilakukan Pemprov Jabar guna mencegah kerumunan di pasar tradisional maupun modern jelang hari raya Idulfitri. Mulai dari konsisten sosialisasi penerapan protokol kesehatan, pengawasan lapangan, hingga penyediaan wastafel portable.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Indag) Jabar, Arifin Soedjayana mengatakan, pihaknya telah menyebarkan surat edaran kepada pelaku perdagangan supaya menerapkan protokol kesehatan dalam berkegiatan jual-beli.
Surat edaran tersebut juga disebarkan kepada sejumlah asosiasi, seperti Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO) dan Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI).
"Kami dapat memantau terkait keberadaan kondisi di lapangan yang terjadi. Makanya, kami tahu apabila di satu pasar atau mal terjadi kerumunan," ucap Arifin, di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (20/5).
Penguatan koordinasi dengan Gugus Tugas kabupaten/kota pun dilakukan. Sebab, Gugus Tugas kabupaten/kota memiliki kewenangan penuh terkait kondisi perdagangan di daerahnya. Salah satunya adalah kebijakan waktu operasional pasar tradisional maupun mal selama pandemi Covid-19.
"Untuk pasar modern masih tetap berlaku dari jam 08:00-20:00. Tapi, di setiap kabupaten/kota bervariasi. Di Kota Bandung, dari jam 08:00 sampai 20:00. Ada daerah yang buka jam 08:00 atau 09:00, tutup jam 18:00. Itu diserahkan kepada Gugus Tugas Kabupaten/Kota," ungkapnya.
Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar pun menyalurkan sekitar 200 wastafel portable ke sejumlah pasar tradisional, supaya pembeli dan pedagang mudah mencuci tangan dengan sabun sebelum melakukan transaksi.
"Kepada pengelola pasar, kami meminta mereka melakukan patroli. Pengelola pasar diberikan bantuan berupa pengeras suara untuk berkeliling dan mengimbau pedagang dan pembeli di pasar untuk tepat jaga jarak. Di beberapa pasar, mereka mengatur waktu berjualan dan bergantian," tandasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved